Tingkatkan Pengawasan dan Pemeriksaan Internal, Rutan Blora Kukuhkan Satops Patnal

    Tingkatkan Pengawasan dan Pemeriksaan Internal, Rutan Blora Kukuhkan Satops Patnal
    Tingkatkan Pengawasan dan Pemeriksaan Internal, Rutan Blora Kukuhkan Satops Patnal

    Blora - Seiring perkembangan zaman, pada saat ini pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang semakin menunjukkan bahwa kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban tidak hanya diakibatkan oleh persoalan keamanan yang bersifat statis seperti kelalaian penjagaan, pengawalan, dan kurangnya daya dukung sarana dan prasarana, tetapi juga dapat diakibatkan oleh persoalan keamanan dinamis yang muncul dari semua aspek kegiatan Pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan. 

    Untuk menindaklanjuti hal tersebut serta demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan internal, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan pengukuhan Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Selasa (21/03/2023). 

    Kegiatan upacara ini dilaksanakan di Halaman Depan Rutan Blora dengan Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono bertindak sebagai pembina upacara. Satops Patnal merupakan bagian dari Pemasyarakatan yang bertujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan. Satops Patnal dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor: PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019 tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pemasyarakatan. Adapun yang dikukuhkan menjadi Satops Patnal Rutan Blora yakni berjumlah lima orang. 

    Dalam amanatnya, Karutan menekankan kepada seluruh pegawai terkhusus Satops Patnal yang baru dikukuhkan untuk selalu menerapkan 3+1 yaitu deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergi dengan aparat, dan _back to basic_. 

    "Pelaksanaan pengukuhan satops patnal ini bertujuan untuk mengawasi semua jalanya kegiatan yang ada di Rutan Blora, mulai dari narapidana maupun petugasnya harus diawasi, dan berpacu dari kata Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu 3 plus 1, " ujar Tri Joko. 

    Lebih lanjut, Beliau menekankan bahwa jangan sampai ada dari petugas Rutan Blora yang menjadi pengkhianat institusi. 

    "Saya tekankan kepada seluruh pegawai jangan sekali-kali mengkhianati institusi kita ini. Jangan ada yang terlibat dengan narkoba. Kita harus selalu menjaga marwah Pemasyarakatan, " tegasnya.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Adakan Pembaretan, Guna Menguji...

    Artikel Berikutnya

    Survey IPK-IKM Barometer Kualitas Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Rutan Blora Gelar Razia Dan Pemeriksaan Area Rawan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya

    Ikuti Kami