Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual
    Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Paten merupakan harapan bagi perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Menurutnya, masyarakat yang berkarya di bidang penelitian dan pengembangan bisa mencapai hasil yang maksimal jika didukung dengan landasan hukum.

    “Penting untuk memberikan landasan dan kebijakan hukum bagi teman-teman terutama di penelitian dan pengembangan. Temuan-temuan bisa lebih maksimal dan memberi kepastian hukum terhadap hasil yang dicapai dalam rangka mendapatkan paten, ” ucap Supratman, di gedung DPR, Selasa (27/8/2024).

    Untuk menuntaskan pembahasan RUU Paten, Pemerintah yang diwakili Kemenkumham bersama Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Dikbud Ristek telah melalui sejumlah tahap pembahasan bersama DPR RI. 

    Hari ini, pemerintah baru saja menyelesaikan rapat bersama tim Pansus DPR RI tentang RUU Paten. Menkumham mengatakan, dalam rapat tersebut pemerintah telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dari tim Pansus DPR RI. Ia mengaku pemerintah akan segera menyelesaikan pembahasan DIM tersebut.

    “Teman-teman pansus telah menyerahkan DIM kepada pemerintah. Kami akan segera membahas DIM, terutama yang terkait substansi, yakni kurang lebih 53 DIM. Itu bisa diselesaikan dalam waktu singkat, ” ujarnya.

    Ia pun berharap RUU Paten bisa disahkan sebagai Undang-Undang sebelum penutupan masa persidangan.

    Adapun inisiasi RUU Paten dilatarbelakangi perkembangan kegiatan perdagangan yang semakin meningkat dan signifikan sebagai akibat berkembang pesatnya teknologi di segala sektor. Selain itu, adanya perkembangan hukum nasional dan internasional dalam pelaksanaan sistem paten perlu diimbangi dengan regulasi yang harmonis sehingga pelaksanaan sistem paten dapat berjalan secara efektif dan efisien.

    RUU Paten sejatinya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023. RUU ini kemudian kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2024 dengan nomor urut 37 sebagai RUU inisiatif Pemerintah.

    kemenkumham kanwilkemenkumham andiagtas ruu
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Aktivitas Masyarakat Normal, Semarang Tetap...

    Artikel Berikutnya

    Kadivmin Kemenkumham Jateng Tinjau Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Dikunjungi Dandim 0721/Blora, Kakek Pemilik RTLH Terharu Ungkapkan Terima Kasih
    Inilah Budaya Indonesia, Warga Guyub Rukun Bangun Jalan Makadam di TMMD 122 Kodim Blora 
    Truk Pengangkut Material Silih Berganti Berdatangan ke Lokasi TMMD Kodim Blora 

    Ikuti Kami